Bangka Belitung 'menunggu' BKSDA



sumber foto by Google
Provinsi Bangka Belitung yang terkenal dengan potensi buminya, yakni Timah adalah sebuah provinsi pecahan dari Sumatera Selatan. Provinsi ini mencoba berdiri dan mandiri untuk mengelola daerahnya sendiri pada awal tahun 2000. Berdirinya provinsi Bangka Belitung maka dimulailah babak baru kehidupan masyarakat berikut dengan sistem didalamnya. Pertumbuhan ekonomi menggeliat pesat dengan berdirinya hotel-hotel berbintang, terutama di daerah dekat dengan pantai seperti di Belitung yang terkenal dengan negeri laskar pelanginya. Harga tanah menjulang tinggi seperti tak mau kalah dengan pertumbuhan para investor terhadap hotel. Implikasi positifnya industri-industri kreatif pun bermunculan. Mulai menjamur berbagai macam frendchise makanan di provinsi Bangka Belitung ini, setidaknya di ibu kota yakni Pangkal Pinang, berbagai macam oleh-oleh khas Babel menggurita secara inovatif, semua itu hasil dari tumbuh kembang provinsi Babel untuk dapat bersaing dengan provinsi lainnya di Nusantara.

Sejenak mari kita tinggalkan sisi pertumbuhan ekonomi di Babel, kita tengok bagaimana pertumbuhan dan perkembangan sisi ekologi di provinsi Babel, sisi yang sering kali dikesampingkan karena tidak berimplikasi langsung terhadap ekonomi. Provinsi Bangka Belitung memiliki sistem pengelolaan hutan pada umumnya, seperti hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi. Singkat cerita dari system pengelolaan hutan tersebut memiliki perbedaan wilayah kewenangannya, hutan lindung dan hutan produksi di bawah kewenangan pemerintah daerah, sedangkan hutan konservasi berada dibawah kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA). Namun dengan demikian, justru BKSDA itu sendiri belumlah kokoh berdiri secara mandiri di provinsi ini dan masih menginduk kepada BKSDA yang berada di Sumatera Selatan melalui resort di Belitung dan Kantor Perwakilannya di Pangkal Pinang.

Upaya keras dilakukan oleh BKSDA Sumsel untuk percepatan berdirinya BKSDA Babel di tahun-tahun terdekat ini. BKSDA Sumsel sangat sadar dan memahami bahwa pengelolaan hutan dengan 2 provinsi yang terpisah cukup jauh memberikan beban tanggung jawab yang tidak ringan. 6 hutan konservasi yang berada di kepulauan Babel dengan problematika didalamnya jelas memberikan tekanan tersendiri bagi pengelola, distribusi pendanaan dan sumberdaya manusia pun terbatas namun dilain sisi hutan di kepulauan Babel ini membutuhkan system pengelolaan yang jelas dan terukur. Hingga pada akhirnya pada bulan September 2014 Kementerian Kehutanan melalui ditjen Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung (KKBHL) menjawab upaya percepatan penetapan fungsi kawasan hutan konservasi (HK) di Babel oleh BKSDA Sumsel. Sebanyak 4 tim diturunkan untuk mengkaji potensi HK yang ada di kepulauan Babel, karena 2 HK selebihnya telah dilakukan kajian sebelumnya. 4 HK tersebut adalah KSA/KPA Menumbing, Jering Menduyung, Permisan dan Gunung Lalang.

Tim yang diturunkan pun tidak tanggung kepalang, tapi memang secara khusus mengkaji dan mencari pengelolaan yang tepat bagi masing-masing HK-nya. LIPI, Litbang, ditjen KKH, dinas kehutanan provinsi serta kabupaten dan Universitas Bangka Belitung (UBB) turut terjun langsung untuk bersama-sama mengkaji potensi hutan konservasi di Babel. BKSDA sebagai pemegang mandat untuk pengelolaan sementara HK di Babel pun tak mau kalah menurunkan pasukan terbaiknya. Sebanyak 11 pegawai BKSDA diterjunkan untuk ikut serta mengkaji potensi HK di Babel, termasuk juga di dalamnya Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan (Nunu Anugrah, S.Hut. M.Sc) turut menggodok potensi-potensi HK di Babel. 5 hari lamanya tim berada di lapang untuk mendata potensi, dan itu pun dirasa sangat kurang karena begitu kaya akan potensi dan kompleks masalah di lapang, namun demikian tim melakukan kerja yang efisien dengan merancang terlebih dahulu indikator penilaiannya. LIPI sebagai science authority menjadi core penentuan indikator tersebut. Hingga pada akhirnya selesai sudah kajian lapang yang dilakukan dari beberapa pihak terkait tersebut, kini Bangka Belitung tinggal menunggu hasil beberapa prosedur yang harus dilalui di level pusat. Ya.. Bangka Belitung menunggu hadirnya BKSDA di negeri Timah dan Negeri Laskar Pelangi ini. 

update: Kawasan Konservasi di Bangka Belitung pada akhirnya ditetapkan. Rincian ketetapan tersebut adalah Gunung Mangkol (Bangka Tengah), Gunung Menumbing (Bangka Barat), dan Gunung Lalang (Belitung) ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya (Tahura). Kemudian Jering Menduyung dan Gunung Permisan ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam (TWA). 1 kawasan konservasi terakhir yakni Gunung Maras ditetapkan sebagai Taman Nasional (TN). Surat Keputusan Menteri LHK tersebut terbit pada bulan Juli 2016. 

Septian Wiguna, S.Hut
Pengendali Ekosistem Hutan di Pangkal Pinang
BKSDA Sumatera Selatan

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer