Bangka Belitung 'menunggu' BKSDA
sumber foto by Google
|
Provinsi Bangka
Belitung yang terkenal dengan potensi buminya, yakni Timah adalah sebuah
provinsi pecahan dari Sumatera Selatan. Provinsi ini mencoba berdiri dan
mandiri untuk mengelola daerahnya sendiri pada awal tahun 2000. Berdirinya
provinsi Bangka Belitung maka dimulailah babak baru kehidupan masyarakat
berikut dengan sistem didalamnya. Pertumbuhan ekonomi menggeliat pesat dengan
berdirinya hotel-hotel berbintang, terutama di daerah dekat dengan pantai
seperti di Belitung yang terkenal dengan negeri laskar pelanginya. Harga tanah
menjulang tinggi seperti tak mau kalah dengan pertumbuhan para investor
terhadap hotel. Implikasi positifnya industri-industri kreatif pun bermunculan.
Mulai menjamur berbagai macam frendchise makanan di provinsi Bangka Belitung
ini, setidaknya di ibu kota yakni Pangkal Pinang, berbagai macam oleh-oleh khas
Babel menggurita secara inovatif, semua itu hasil dari tumbuh kembang provinsi
Babel untuk dapat bersaing dengan provinsi lainnya di Nusantara.
Sejenak mari
kita tinggalkan sisi pertumbuhan ekonomi di Babel, kita tengok bagaimana
pertumbuhan dan perkembangan sisi ekologi di provinsi Babel, sisi yang sering
kali dikesampingkan karena tidak berimplikasi langsung terhadap ekonomi.
Provinsi Bangka Belitung memiliki sistem pengelolaan hutan pada umumnya,
seperti hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi. Singkat cerita
dari system pengelolaan hutan tersebut memiliki perbedaan wilayah
kewenangannya, hutan lindung dan hutan produksi di bawah kewenangan pemerintah
daerah, sedangkan hutan konservasi berada dibawah kewenangan pemerintah pusat,
dalam hal ini Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumberdaya Alam
(BKSDA). Namun dengan demikian, justru BKSDA itu sendiri belumlah kokoh berdiri
secara mandiri di provinsi ini dan masih menginduk kepada BKSDA yang berada di
Sumatera Selatan melalui resort di Belitung dan Kantor Perwakilannya di Pangkal
Pinang.
Upaya keras
dilakukan oleh BKSDA Sumsel untuk percepatan berdirinya BKSDA Babel di
tahun-tahun terdekat ini. BKSDA Sumsel sangat sadar dan memahami bahwa
pengelolaan hutan dengan 2 provinsi yang terpisah cukup jauh memberikan beban
tanggung jawab yang tidak ringan. 6 hutan konservasi yang berada di kepulauan
Babel dengan problematika didalamnya jelas memberikan tekanan tersendiri bagi
pengelola, distribusi pendanaan dan sumberdaya manusia pun terbatas namun
dilain sisi hutan di kepulauan Babel ini membutuhkan system pengelolaan yang
jelas dan terukur. Hingga pada akhirnya pada bulan September 2014 Kementerian
Kehutanan melalui ditjen Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung (KKBHL)
menjawab upaya percepatan penetapan fungsi kawasan hutan konservasi (HK) di
Babel oleh BKSDA Sumsel. Sebanyak 4 tim diturunkan untuk mengkaji potensi HK
yang ada di kepulauan Babel, karena 2 HK selebihnya telah dilakukan kajian
sebelumnya. 4 HK tersebut adalah KSA/KPA Menumbing, Jering Menduyung, Permisan
dan Gunung Lalang.
Tim yang
diturunkan pun tidak tanggung kepalang, tapi memang secara khusus mengkaji dan
mencari pengelolaan yang tepat bagi masing-masing HK-nya. LIPI, Litbang, ditjen
KKH, dinas kehutanan provinsi serta kabupaten dan Universitas Bangka Belitung
(UBB) turut terjun langsung untuk bersama-sama mengkaji potensi hutan konservasi
di Babel. BKSDA sebagai pemegang mandat untuk pengelolaan sementara HK di Babel
pun tak mau kalah menurunkan pasukan terbaiknya. Sebanyak 11 pegawai BKSDA
diterjunkan untuk ikut serta mengkaji potensi HK di Babel, termasuk juga di
dalamnya Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan (Nunu Anugrah, S.Hut. M.Sc) turut
menggodok potensi-potensi HK di Babel. 5 hari lamanya tim berada di lapang
untuk mendata potensi, dan itu pun dirasa sangat kurang karena begitu kaya akan
potensi dan kompleks masalah di lapang, namun demikian tim melakukan kerja yang
efisien dengan merancang terlebih dahulu indikator penilaiannya. LIPI sebagai science authority menjadi core penentuan indikator tersebut.
Hingga pada akhirnya selesai sudah kajian lapang yang dilakukan dari beberapa
pihak terkait tersebut, kini Bangka Belitung tinggal menunggu hasil beberapa
prosedur yang harus dilalui di level pusat. Ya.. Bangka Belitung menunggu
hadirnya BKSDA di negeri Timah dan Negeri Laskar Pelangi ini.
update: Kawasan Konservasi di Bangka Belitung pada akhirnya ditetapkan. Rincian ketetapan tersebut adalah Gunung Mangkol (Bangka Tengah), Gunung Menumbing (Bangka Barat), dan Gunung Lalang (Belitung) ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya (Tahura). Kemudian Jering Menduyung dan Gunung Permisan ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam (TWA). 1 kawasan konservasi terakhir yakni Gunung Maras ditetapkan sebagai Taman Nasional (TN). Surat Keputusan Menteri LHK tersebut terbit pada bulan Juli 2016.
Septian
Wiguna, S.Hut
Pengendali
Ekosistem Hutan di Pangkal Pinang
BKSDA
Sumatera Selatan
luar biasa gan
BalasHapusbarang bagus
UP