Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2019

Kehutanan - Tentang Tumbuhan dan Satwa Liar yang DILINDUNGI

Gambar
Di Era keterbukaan informasi saat ini cukup mudah untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan. Siapa bilang? Nyatanya tidak mudah-mudah banget. Perlu penelusuran yang agak membutuhkan waktu hingga benar-benar mendapatkanya. Ironisnya sering kali informasi tersebut didapat dari situs/web yang bukan kewenangannya.. Seperti blog ini. Tapi itu ga masalah, karena sesuatu yang dibagikan pun merupakan data/informasi publik. Langsung saja,, Perihal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi. Informasi ini sangat penting bagi pihak baik perorangan maupun perusahaan yang berkecimpung dibidang pemanfaatan TSL. Dengan mengikuti aturan yang ada tentang daftar jenis yang dilindungi tersebut maka pihak-pihak tersebut tentunya telah menaati peraturan perundangan yang ada. Artinya juga terbebas dari pasal pelanggarannya. Perlu diinformasikan bahwa Permen LHK tentang jenis TSL yang dilindungi (P20/2018) telah mengalami 2 kali perubahan. Peraturan yang diterbitkan Juni 2018 dan...